🇲🇦 Kalkulator Pesangon Maroko
Masukkan rata-rata upah bulanan Anda selama 52 minggu terakhir beserta tanggal kerja. Kami menerapkan Pasal 41, 52, dan 53 Kode Ketenagakerjaan (UU 65-99) serta masa pemberitahuan minimum menurut Dekret 2-04-469.
Jawaban singkat: Pesangon di Maroko adalah upah 96 jam per tahun untuk tahun ke-1 sampai ke-5, 144 jam untuk tahun ke-6 sampai ke-10, 192 jam untuk tahun ke-11 sampai ke-15, dan 240 jam sesudahnya, dengan upah per jam = upah bulanan ÷ 191. Misalnya, upah MAD 8.000 per bulan selama 10 tahun menghasilkan 1.200 jam, atau MAD 50.261,78.
Belum ada penilaian · Diperbarui · Gratis · Tanpa daftar
Data masukan Kalkulator Pesangon Maroko
Hasil
Total hak saat PHK
MAD 50.261,78
Masa kerja 10 tahun
| Uang pesangon (1.200 jam) | MAD 50.261,78 |
| Upah pengganti masa pemberitahuan (60 hari) | MAD 0,00 |
| Total | MAD 50.261,78 |
- Upah per jam (÷ 191)
- MAD 41,88
- Masa kerja
- 3.650 hari
- Masa pemberitahuan minimum
- 60 hari
Pesangon per rentang masa kerja
| Rentang | Tahun | Jam | Jumlah |
|---|---|---|---|
| Tahun ke-1–5 (96 jam/tahun) | 5 | 480 | MAD 20.104,71 |
| Tahun ke-6–10 (144 jam/tahun) | 5 | 720 | MAD 30.157,07 |
Cara kerja pesangon di Maroko
Kode Ketenagakerjaan (UU No. 65-99) memberi pekerja berkontrak waktu tidak tertentu yang di-PHK hak atas indemnité de licenciement – uang pesangon yang dihitung dalam jam upah untuk setiap tahun masa kerja. Tarifnya naik seiring masa kerja, dan setiap rentang dibayar dengan tarifnya sendiri.
Upah per jam = Rata-rata upah bulanan ÷ 191 · Pesangon = Upah per jam × jumlah jam setiap rentang
| Masa kerja | Jam upah per tahun (Pasal 53) |
|---|---|
| Tahun ke-1 sampai ke-5 | 96 |
| Tahun ke-6 sampai ke-10 | 144 |
| Tahun ke-11 sampai ke-15 | 192 |
| Lebih dari 15 tahun | 240 |
Contoh perhitungan
Seorang pekerja dengan rata-rata upah MAD 8.000 per bulan di-PHK setelah 10 tahun:
- Upah per jam: 8.000 ÷ 191 = MAD 41,88
- Tahun ke-1–5: 5 × 96 = 480 jam · Tahun ke-6–10: 5 × 144 = 720 jam
- Pesangon: 1.200 jam = MAD 50.261,78
- Jika pengadilan menyatakan PHK sewenang-wenang: tambahan ganti rugi 1,5 × 8.000 × 10 = MAD 120.000
Pembayaran lain saat PHK
- Upah pengganti masa pemberitahuan (Pasal 43, 51): upah selama masa pemberitahuan minimum jika tidak diberikan.
- Ganti rugi PHK sewenang-wenang (Pasal 41): 1,5 bulan upah per tahun, paling banyak 36 bulan – diputuskan pengadilan atau disepakati dalam perjanjian damai yang ditandatangani di hadapan pengawas ketenagakerjaan.
- Tunjangan kehilangan pekerjaan (IPE): pekerja yang diasuransikan dan kehilangan pekerjaan bukan atas kemauannya sendiri dapat mengajukan tunjangan kehilangan pekerjaan dari CNSS secara terpisah.
- Sisa cuti tahunan berbayar juga dibayarkan.
Kami menghitung bagian tahun secara proporsional. Pasal 53 menyebut “setiap tahun atau bagian dari tahun”, dan sebagian pengadilan membulatkan bagian tahun ke atas – periksa penyelesaian Anda.
Sumber
Perkiraan untuk tujuan edukasi. Perjanjian kerja bersama dan kontrak kerja bisa memberikan lebih banyak. Pastikan kepada pengawas ketenagakerjaan atau pengacara.
Pertanyaan umum
Siapa yang berhak atas pesangon di Maroko?
Pekerja dengan kontrak waktu tidak tertentu yang di-PHK setelah bekerja sedikitnya enam bulan pada pemberi kerja yang sama, kecuali PHK karena kesalahan berat (Kode Ketenagakerjaan Pasal 52). Pekerja yang mengundurkan diri dan kontrak waktu tertentu yang berakhir dengan sendirinya tidak menimbulkan hak ini.
Bagaimana upah per jam dihitung?
Pesangon ditetapkan dalam jam, sehingga upah bulanan dibagi 191 – jam kerja sah 44 jam per minggu dalam sebulan. Upah yang dipakai adalah rata-rata 52 minggu terakhir, termasuk bonus dan tunjangan yang menjadi bagian dari upah (Pasal 54–55).
Berapa ganti rugi untuk PHK sewenang-wenang?
Jika pengadilan menyatakan PHK sewenang-wenang, Pasal 41 memberikan ganti rugi sebesar satu setengah bulan upah untuk setiap tahun atau bagian tahun masa kerja, paling banyak 36 bulan. Jumlah ini dibayarkan di luar pesangon dan upah pengganti masa pemberitahuan.
Berapa lama masa pemberitahuan di Maroko?
Dekret 2-04-469 menetapkan batas minimumnya: bagi tenaga manajerial 1 bulan untuk masa kerja di bawah setahun, 2 bulan untuk 1 sampai 5 tahun, dan 3 bulan setelah 5 tahun; bagi karyawan dan pekerja 8 hari, 1 bulan, dan 2 bulan. Pihak yang tidak mematuhinya wajib membayar upah selama masa pemberitahuan itu (Pasal 51).
Apakah pesangon di Maroko dikenai pajak?
Pesangon menurut undang-undang yang masih dalam batas hukum dibebaskan dari pajak penghasilan, sedangkan jumlah di atasnya dapat dikenai pajak. Tanyakan kepada pemberi kerja atau Direktorat Jenderal Pajak Maroko (DGI) bagaimana penyelesaian Anda diperlakukan.
Beri penilaian untuk Kalkulator Pesangon Maroko
Hanya rata-rata penilaian yang ditampilkan. Laporan kesalahan langsung masuk ke kotak surat kami agar dapat kami periksa dan perbaiki. Selengkapnya: Metodologi dan kebijakan privasi.